Selasa, 30 Juni 2009

Open Source to Open Mind

mozila.jpg

Itulah motto dari Orax Arix group, yaitu sebuah lembaga yang bergerak di bidang penyediaan jasa untuk mensosialisasikan program yang bersifat open source (kode terbuka) untuk dunia pendidikan.

Open source sendiri jika diartikan dalam bahasa Indonesia berarti sumber terbuka, namun jika dikaitkan dengan sebuah program komputer dapat berarti kode terbuka, yaitu program yang kodenya terbuka untuk siapa saja, bisa dikembangkan, dan pada umumnya bersifat non komersil. Salah satu contoh dari program yang bersifat open source adalah Mozilla, browser yang saat ini menjadi andalan para netter untuk browsing di internet. Kelebihan mozilla ini sudah saya bahas disini. Saya mengetahui Orax Arix ini dari keinginan saya untuk mempelajari Linux, setelah mencari referensi sana-sini akhirnya dapat juga cd Linux Ubuntu 7.10 di Orax Arix (thanks to Mas Wahid yang sudah membantu installin Ubuntunya). Linux sendiri merupakan Sistem Operasi yang bersifat open source.

Dengan menggunakan program yang bersifat open source, kita bisa mendapatkan lebih banyak kemudahan tentunya, karena berjuta-juta orang dari seluruh dunia bisa ikut menyumbangkan ide-ide mereka untuk mengembangkan sebuah program open source. Coba saja anda bandingkan browser yang bersifat open source yaitu Firefox dengan browser yang bersifat closed source yaitu browser buatan Microsoft, Internet Explorer. Sangat banyak keunggulan dari Firefox disini. Kemudian perkembangan system operation Linux yang semakin mempermudah penggunaan usernya dalam menggunakan sistem operasi ini. Salah satu distro Linux yaitu Ubuntu. Distro ini tiap enam bulan sekali selalu ada versi terbarunya (yang saya gunakan saat ini versi 7.10, yang berarti direalese tahun 2007 bulan 10 dengan nama Gutsy Gibbon). Dengan selalu diupdatenya sistem operasi, maka kita akan mendapatkan kemudahan dan sesuatu yang baru dari sebuah sistem operasi. Dan inilah keunggulan dari open source, yaitu membuka pikiran kita untuk bisa menciptakan sesuatu yang lebih baik dari sebelumnya. Namun tentunya anda harus menguasai bahasa program untuk mengembangkan suatu program.

Selain bisa dikembangkan, seperti yang sudah saya jelaskan sebelumnya bahwa open source pada umumnya didistribusikan secara cuma-cuma, hal ini pastinya akan mengurangi tingkat pembajakan software di Indonesia dan anda akan menjadi warga negara yang taat hukum, karena saat ini pemerintah sedang gencar-gencarnya menerapkan Undang-Undang yang baru di bentuk yaitu undang-undang tentang Hak Atas Kekayaan Intelektual (UU HAKI).

Bagaimana dengan anda, apakah sudah menggunakan program open source?

Related Posts sesuai kategori



0 komentar:

Posting Komentar